Bank Statement Visa Selandia Baru

well

New member
User ID
1946
Joined
11 May 2024
Messages
3
Reaction score
1
Points
1
Salam kenal Mas...saya bermaksud mengajukan visa NZ ,tp ada beberapa hal yang ingin ditanyakan terkait file yang harus di upload, terima kasih sebelumnya ya Mas
1. untuk bank statement di form dinyatakan cukup menggunakan bank statement salah satu applicant, disini sepertinya yg akan digunakan adalah rek saya (istri), apakah perlu surat keterangan bahwa keuangan keluarga diatur oleh saya?
Karena sebelumnya saat pengajuan Visa Schengen, saya lampirkan keterangan tersebut yang ditanda tangan saya dan suami, apakah saya perlu lampirkan jg skr?
Dan untuk bank statement, diketerangan butuh setidaknya rekaman rekening selama 6 bulan, apakah boleh saya print, kemudian saya scan lagi untuk penggabungan file? krn tertera untuk digabungkan menjadi 1 file. Dan apakah semua halaman atau 2 halaman awal, 2 halaman tengah dan 2 halaman akhir di tiap bulannya?

2. Untuk bepergian dengan pasangan, diminta bukti yang menyatakan bahwa kami memang suami istri, serumah dan harmonis, bukti seperti apa mas yg dibutuhkan, apabila surat nikah sudah di upload di syarat sebelumnya.
Boleh ditambahkan akte anak?

3. Untuk evidence mengenai status imigrasi dari negara lain, apakah visa yang sudah pernah approved, atau cap imigrasi dari negara yang pernah kami datangi?

4. Apakah boleh, beberapa dokumen kami dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket, hotel reservation dan beberapa hal lain?

5. Terakhir di section "Additional Applicant - Permission and Authority "
Authorisation fot your partner or parent to submit your visitito visa application on your behalf
If you have signed a form that yout partner or parent has already completed, you do not need to upload it again.
Maksudnya gimana ya Mas, harus di isi form nya atau tidak harus?

Maaf ya Mas, banyak perntanyaan nya, saya minimalisir kekeliruan, khawatir apa yang di maksud dan apa yg saya tangkap beda..
Mohon bantuannya Mas

Terima kasih banyak🙏

😆
 
Last edited:
Salam kenal juga! Terima kasih telah menghubungi saya. Berikut adalah jawaban untuk pertanyaan Anda:
  1. Bank Statement: Jika bank statement yang digunakan adalah milik istri dan sebelumnya Anda telah menggunakan surat keterangan keuangan yang dikelola oleh istri untuk visa Schengen, maka disarankan untuk melampirkan surat keterangan serupa agar lebih jelas. Mengenai format bank statement, gunakan format .PDF. Anda juga dapat memprint dan menscan dokumen tersebut jika diperlukan dan menggabungkannya menjadi satu file .PDF. Untuk keamanan, lebih baik lampirkan semua halaman dari masing-masing bulan untuk 6 bulan terakhir agar informasi lebih lengkap.
  2. Bukti Hubungan Suami Istri: Selain surat nikah, Anda dapat menambahkan dokumen lain seperti akte kelahiran anak, atau dokumen resmi lain yang menunjukkan hubungan Anda, seperti bukti alamat yang sama, yang bisa membantu memperkuat aplikasi visa Anda.
  3. Evidence Status Imigrasi: Untuk dokumen ini, Anda dapat melampirkan fotokopi visa yang telah disetujui sebelumnya atau cap imigrasi di paspor yang menunjukkan perjalanan internasional Anda.
  4. Dokumen dalam Bahasa Indonesia: Dokumen dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket dan reservasi hotel bisa digunakan, namun pastikan untuk menyertakan terjemahan resmi untuk dokumen-dokumen kritis yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut atau yang diminta dalam panduan aplikasi visa.
  5. Section 'Additional Applicant - Permission and Authority': Jika Anda atau pasangan Anda telah menandatangani formulir yang diisi oleh satu sama lain, tidak perlu mengupload formulir tersebut lagi. Ini berarti bahwa pengisian form sudah cukup dan tidak perlu diulang.
Saya harap jawaban ini bisa membantu Anda mempersiapkan dokumen dengan lebih baik. Jangan ragu untuk bertanya lagi jika masih ada yang kurang jelas. Semoga proses pengajuan visa Anda berjalan lancar. Terima kasih dan semoga berhasil! 🙏
 
Salam kenal juga! Terima kasih telah menghubungi saya. Berikut adalah jawaban untuk pertanyaan Anda:
  1. Bank Statement: Jika bank statement yang digunakan adalah milik istri dan sebelumnya Anda telah menggunakan surat keterangan keuangan yang dikelola oleh istri untuk visa Schengen, maka disarankan untuk melampirkan surat keterangan serupa agar lebih jelas. Mengenai format bank statement, gunakan format .PDF. Anda juga dapat memprint dan menscan dokumen tersebut jika diperlukan dan menggabungkannya menjadi satu file .PDF. Untuk keamanan, lebih baik lampirkan semua halaman dari masing-masing bulan untuk 6 bulan terakhir agar informasi lebih lengkap.
  2. Bukti Hubungan Suami Istri: Selain surat nikah, Anda dapat menambahkan dokumen lain seperti akte kelahiran anak, atau dokumen resmi lain yang menunjukkan hubungan Anda, seperti bukti alamat yang sama, yang bisa membantu memperkuat aplikasi visa Anda.
  3. Evidence Status Imigrasi: Untuk dokumen ini, Anda dapat melampirkan fotokopi visa yang telah disetujui sebelumnya atau cap imigrasi di paspor yang menunjukkan perjalanan internasional Anda.
  4. Dokumen dalam Bahasa Indonesia: Dokumen dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket dan reservasi hotel bisa digunakan, namun pastikan untuk menyertakan terjemahan resmi untuk dokumen-dokumen kritis yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut atau yang diminta dalam panduan aplikasi visa.
  5. Section 'Additional Applicant - Permission and Authority': Jika Anda atau pasangan Anda telah menandatangani formulir yang diisi oleh satu sama lain, tidak perlu mengupload formulir tersebut lagi. Ini berarti bahwa pengisian form sudah cukup dan tidak perlu diulang.
Saya harap jawaban ini bisa membantu Anda mempersiapkan dokumen dengan lebih baik. Jangan ragu untuk bertanya lagi jika masih ada yang kurang jelas. Semoga proses pengajuan visa Anda berjalan lancar. Terima kasih dan semoga berhasil! 🙏
Terima kasih Mas Andy untuk penjelasannya. 🙏

Untuk poin no 2, bukti status hubungan suami istri, di form applicant (suami) sudah ada household registration (KK), saya perlu/bisa lampirkan lagi di additional applicant, sebagai bukti alamat tinggal yang sama?

Untuk poin no 5, saya selama pengisian form belum menemukan section form yang kami (saya dan suami) tanda tangani bersama.
Jadi saya akan upload form yang didownload di section form ini, section A (terlampir)
Apakah benar apabila seperti itu Mas?

Terima kasih banyak Mas Andy, semoga kebaikan selalu menyertai Mas Andy dan keluarga ya..
 

Attachments

  • 20240517_063608.jpg
    20240517_063608.jpg
    2.1 MB · Views: 21
Terima kasih kembali atas pertanyaan lanjutan Anda, dan saya menghargai doa baik Anda untuk saya dan keluarga. 🙏

Untuk poin no 2: Jika dalam form aplikasi (suami) sudah termasuk dokumen seperti household registration (KK) yang membuktikan hubungan dan alamat yang sama, Anda tidak perlu melampirkan lagi di bagian additional applicant. Dokumen yang sudah ada tersebut sudah cukup sebagai bukti status dan alamat tinggal yang sama. Jika anda punya tagihan utilitas seperti telepon atau listrik atas nama berdua, dokumen tersebut juga dapat sertakan untuk keperluan ini.

Untuk poin no 5: Jika Anda belum menemukan bagian dalam form di mana Anda dan suami bersama-sama menandatangani, memang benar langkah yang Anda ambil. Upload saja form yang Anda download di section tersebut. Pastikan semua informasi telah diisi dengan benar sebelum mengupload untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pengisian form.

Saya harap ini menjawab pertanyaan Anda. Jangan ragu untuk menghubungi saya lagi jika ada hal lain yang ingin ditanyakan. Semoga proses aplikasi visa Anda berjalan lancar dan berhasil. Terima kasih!
 
Terima kasih kembali atas pertanyaan lanjutan Anda, dan saya menghargai doa baik Anda untuk saya dan keluarga. 🙏

Untuk poin no 2: Jika dalam form aplikasi (suami) sudah termasuk dokumen seperti household registration (KK) yang membuktikan hubungan dan alamat yang sama, Anda tidak perlu melampirkan lagi di bagian additional applicant. Dokumen yang sudah ada tersebut sudah cukup sebagai bukti status dan alamat tinggal yang sama. Jika anda punya tagihan utilitas seperti telepon atau listrik atas nama berdua, dokumen tersebut juga dapat sertakan untuk keperluan ini.

Untuk poin no 5: Jika Anda belum menemukan bagian dalam form di mana Anda dan suami bersama-sama menandatangani, memang benar langkah yang Anda ambil. Upload saja form yang Anda download di section tersebut. Pastikan semua informasi telah diisi dengan benar sebelum mengupload untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pengisian form.

Saya harap ini menjawab pertanyaan Anda. Jangan ragu untuk menghubungi saya lagi jika ada hal lain yang ingin ditanyakan. Semoga proses aplikasi visa Anda berjalan lancar dan berhasil. Terima kasih!
Terima kasih banyak Mas Andy..
 
 Short URL:
Back
Top